Ferry Djatmiko |
Seperti halnya di Kota Kediri banyak sekolah favorit yang di minati, namun dalam hal ini wajar adanya, namun yang patut di sayangkan adalah parkir yang amburadul dan tidak adanya penataan kendaraan untuk parkir sehingga mobil berderet yang sering membuat macet dan pastinya mengganggu pengguna jalan yang lain.
Sebagai contoh seperti yang terjadi di SDN Banjaran yang berada di Jalan PK Bangsa, mutu pendidikan yang terbilang sangatlah bagus, membuat di minati oleh banyak orang, mulai dari orang biasa, pengusaha bahkan anak pejabat, deretan mobil mewah terparkir di sepanjang jalan tersebut, sering membuat macet jalan di kawasan tersebut.
Bisa di lihat kemacetan di mulai pada pagi hari pada saat jam berangkat sekolah dan di tambah orang berangkat untuk bekerja, dan pada siang harinya ketika pulang sekolah.
Hal tersebut membuat para pengendara baik roda dua maupun empat yang melintas di jalan tersebut menjadi kecewa dan terganggu, para pemakai jalan yang lain merasa terganggu, seperti yang dialami oleh Setioko (20) Warga desa Doko Kabupaten Kediri.
Setioko bertutur setiap pagi selalu melintas di Jalan PK Bangsa,dan selalu macet, yang ironisnya adalah meskipun ada anggota polisi yang berjaga di depan sekolah tersebut untuk mengatur lalulintas namun kemacetan tetap saja terjadi.
Setioko berharap kepada pihak pihak terkait untuk segera memberikan solusi agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain, “ Ya di sini pastinya macet mas, pada jam pagi, yang lebih macet pada siang hari, mobil-mobil parkir berderetan di sepanjang jalan ini mas” jelasnya dengan penuh kecewa.
Parkir Liar Penjemput Anak Pejabat |
Lebih lanjut setioko mengatakan, “Ya harapnya saya kepada pemerintah, khususnya dinas perhubungan dan kepolisian memberikan solusi atau jalan keluar, ya mengadakan pertemuan kepada para penjemput sekolah atau memberikan himbauan, tidak macet terus, masak sejak dulu macet terus tanpa ada solusi, ” pungkasnya.
Sementara itu, dari pantauan koran Hapra Indonesia selain di jalan PK Bangsa, ada yang lebih parah lagi kemacetan terjadi di sepanjang jalan Slamet Riyadi Banjaran, di situ terdapat SD plus, dan mobil penjembut yang parkir tidak hanya di satu sisi jalan melainkan parkir di kedua sisi jalan, yang menambah kemacetan yang sangat parah, bahkan hingga di STOP bagi mobil dari arah timur menuju barat.
Sementara itu, Kadin Dishub Kominfo Kota Kediri Ferry Djatmiko saat di konfirmasi di kantornya dan juga ada Kasi Keselamatan dan Ketertiban Bambang Trilasmono, menerangkan bahwa sudah ada evaluasi beberapa tahun yang lampau,” Ya sudah pernah ada evaluasi terkait masalah itu, di sampaikan oleh pihak Dishub kepada pihak sekolah, Kemudian oleh pihak sekolah di sampaikan ke pada komite, selanjutnya oleh komite di teruskan ke wali murid” jelasnya.
Lebih lanjut ferry mengatakan kalau di sekitaran Jl Pk Bangsa, sudah pernah di berikan untuk parkir di APJ Dishub yang berada tepat di depan sekolah tersebut, namun wali murid tetap tidak mengindahkannya, selanjutnya Hapra Indonesia bertanya, apakah dishub akan memberikan sanksi tegas seperti yang di lakukan di Kota besar, yakni dengan mengunci ban mobil agar ada jera, ferry mengatakan “kalau seperti itu saya rasa tidak perlu” ucap ferry.
Kemacetan yang terjadi terjadi pada Jalan jalan tersebut seperti sudah menjadikan pemandangan yang biasa, sampai kapan hal itu akan terjadi, sedangkan pihak dishub sendiri seakan-akan tidak memberikan sanksi tegas kepada para penjemput yang seakan tidak jera karena memang sepertinya dishub enggan memberikan sanksi tegas.
Perlu di ketahui tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi sebagai berikut.
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi :
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksana bidang perhubungan, komunikasi dan informatika yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas melaksanakan pemerintahan di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
Dinas perhubungan, Komunikasi dan Informatika dalam melaksanakan tugas sebagai mana dimaksud pada ayat (2) mempunyai fungsi :
Perumusan kebijakan teknis dibidang perhubungan, komunikasi dan informatika.
Penyelenggaraan urusan perhubungan, komunikasi dan informatika.
Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang perhubungan, komunikasi dan informatika dan
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.(Gal)