Home » » Bupati Mojokerto Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa 2014-2020

Bupati Mojokerto Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa 2014-2020

Written By Hapraindonesia on 2/20/2014 | 18:43

Mojokerto, Hapra Indonesia.co - Bupati Mojokerto,H.Mustofa Kamal Pasa (MKP), kembali menyumpah dan melantik 2 orang Kepala Desa terpilih Periode 2014 – 2020 Kamis (20/02) di Satya Bina Karya (SBK). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Mojokerto Hj. Khoirun Nisa,Forpimda, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ketua DPRD diwakili Komisi A dan Kepala SKPD serta Camat Jetis dan Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Bupati membacakan Sumpah yang diikuti oleh kepala desa terpilih.Sumpah tersebut, menjadi tanggung jawab mereka sebagai kepala desa.

Penandatanganan berita acara serah terima jabatan secara simbolis Nur Kholis selaku Mantan Kepala Desa Bendung Kecamatan Jetis menyerahkan kepada Kepala Desa Bendung Kecamatan Jetis Abdul Rokhim yang baru.

Beliau Bupati mengucapkan selamat atas terpilihnya saudara-saudara yang terpilih sebagai Kepala Desa Melalui pemilihan yang Demokratis, Kemudian MKP juga menyampaikan dalam sambutannya terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya kita bersama dalam mensukseskan agenda suksesi kepemimpinan di tingkat desa dimana semua komponen masyarakat terlibat didalamnya, Hal ini menunjukan bahwa masyarakat desa telah memiliki kedewasaan berdemokrasi sehingga mampu menyelenggarakan pilkades ini dengan lancar aman dan terkendali.

Orang nomor satu di Mojokerto itu berkata“Tanggung Jawab seorang Kepala Desa dalam mengemban amanah warganya itu sangat berat, untuk itu bekerjalah dan laksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata bupati.

Dia juga berpesan agar dalam melaksanakan tugas senantiasa didasari dengan rasa keikhlasan dan tanggungjawab untuk menata dan memajukan desa, serta bagaimana membangun kemitraan bersama sehingga secara kolektif, kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara pasti ke arah yang lebih baik, gesekan-gesekan itu wajar dalam suatu pesta demokrasi ditingkat desa, yang utama adalah bagaimana menata kembali masyarakat yang mungkin terpecah sebagai konsekuensi logis dari adanya pemilihan kepala desa.

Pelantikan Kepala Desa ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Mojokerto nomor 188.45/211/HK/416-012/2014 tanggal 20 Februari 2014. pelantikan kepala desa kali ini hanya dua desa yaitu desa Pakis Kec. Trowulan dan Desa Bendung Kec. Jetis.” ( Zenny/Putra)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved