Home » , , » Polresta Mojokerto Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Bocah, Bermotif Dendam.

Polresta Mojokerto Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Bocah, Bermotif Dendam.

Written By Hapraindonesia on 2/26/2020 | 16:30


Mojokerto,Hapraindonesia.co Kerja keras Polresta Mojokerto berhasil meringkus dua pelaku berinisial IS dan TS merupakan kakak beradik melakukan pembunuhan tetangga sekampung bernama Aryo William Oktaviano (13) yang mayatnya di buang di bawah jembatan Gumul Hutan Kecamatan Kemlagi Mojokerto

Dalam keterangannya Kapolres Mojokerto Kota Bogiek Sugiyarto SH.SIK. MH mengatakan, para pelaku adalah tetangga sekampung dari korban, adapun motif pelaku tega membunuh korban Ardyo William oktaviano karena motif dendam pasalnya, beberapa hari sebelumnya Korban telah mengejek dan sempat dipukul adik dari pelaku. Terang Kapolresta didampingi AKP Ade Waroka dan Kasubag Humas Aiptu Sukamto, dalam keterangan pers, Rabu (26/2/2020)

korban sengaja dijemput pelaku saat bermain bersama temannya. Sama kedua pelaku.TS kemudian menganiaya korban di TKP.Sehingga membawanya ke Jembatan Gumul, Kecamatan Kemlagi. Kedua tersangka sendiri memang sudah sangat hafal dengan lokasi pembunuhan karena sudah sering ke Jembatan Gumul.

"Sampai di Jembatan Gumul, Hutan Kemlagi sekitar pukul 23.00 WIB. TS sempat dianiaya korban"

Menyebabkan korban meninggal dengan cara mencekik leher korban dan mendorong sampai kepala korban terbentur Tembok jembatan dan menginjak-injak Korban hingga korban ngak bangun lagi.

Mengetahui Korban sudah nggak sadar para pelaku mendorong korban ke bawah jembatan tapi sebelumnya para pelaku mengambil bambu dan di tusukan ke anus korban," terang Kapolresta

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 sepeda Motor Yamaha jupiter, 1 buah batang Bambu,1buah HP dan 1 potong pakaian warna Hitam.

"Para pelaku kita jerat dengan pasal pembunuhan 388 jo 351 Ayat 3 dengan ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara," pungkas Kapolresta. (T@urus)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved