Home » , » LPJ Penerima Bansos APBN Rehap SD Belum Usai, Kejaksaan Periksa Kasek

LPJ Penerima Bansos APBN Rehap SD Belum Usai, Kejaksaan Periksa Kasek

Written By Hapraindonesia on 12/10/2014 | 21:06

Kediri, Hapraindonesia.co - Penerima dana bansos rehap SDN di wilayah Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Ngasem Kabupaten Kediri. Hal tersebut diakui oleh Kepala SDN 2 Puncu, Sunar.

“Ya ada tim dari kejaksaan kesini (SDN 2 Puncu), sudah memeriksa semua bangunan sekolah,” kata Kasek Sunar. Kepada HAPRA Indonesia, Kasek Sunar mengakui, LPJ rehap sekolahannya belum jadi (10/12). LPJ saya belum jadi,” terangnya.

Ketika ditanya bahwa rehap bansos sekolahnya diborongkan oleh salah seorang perangkat desa, Kasek membantahnya. Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana Disdikpora Kabupaten Kediri, Sholeh, dikonfirmasi HAPRA mengatakan, pihaknya sudah menegur dan secepatnya akan diselesaikan. “Kami tidak memberikan batas waktu, yang penting harus segera cepat selesai,” ujarnya.

Kepala Bidang TK/SD Disdikpora Kabupaten Kediri, Sunaryo, dikonfirmasi HAPRA melalui ponselnya mengatakan, dirinya tidak mengetahui tentang adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri terhadap dugaan penyelewengan rehap bansos APBD di Puncu tersebut. “Saya tidak tahu kalau ada pemeriksaan kasek SD oleh Kejaksaan. Apalagi LPJ penggunaan anggaran bansos itu juga belum selesai,” kata Naryo. (Cahyo

Keterangan Gambar : ilustrasi Bansos
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved