Home » , » Puluhan Sopir Bus P.O Puspa Indah Mogok Kerja

Puluhan Sopir Bus P.O Puspa Indah Mogok Kerja

Written By Hapraindonesia on 9/22/2014 | 20:34

Kediri, Hapraindonesia.co - Gara-gara penumpang dipinggir jalan diserebot oleh Bus Patas P.O Citra, puluhan sopir sopir Bus P.O Puspa Indah jurusan Kediri Malang melakukan aksi mogok kerja di terminal Desa Tunglur, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Senin (22/9).

Pasalnya, penyerebotan penyerobotan penumpang yang dilakukan Bus Patas P.O Citra sudah melanggar ketentuan yang berlaku. Akibat dari aksi tersebut, tampak para penumpang yang berada di terminal Pare terhambat perjalanannya.

Aksi mogok kerja puluhan sopir dan kondektur Bus P.O Puspa Indah ini lantaran kesal dengan ulah Bus Patas P.O Citra yang telah mengambil penumpang dipinggir jalan. Karena sesuai aturan, Bus Patas yang mengambil penumpang dijalan tidak boleh dan harus mengambil di setiap terminal.

Darsono, 38, sopir Bus Puspa Indah menuturkan, aksi penyerobotan penumpang dilakukan Bus Patas P.O Citra merupakan yang sudah ke tiga kalinya. Mengetahui itu, dia langsung mefoto yang dilakukan oleh Bus Patas P.O Citra. “ Dulu di Semampir Kota Kediri juga mengambil penumpang dipinggir jalan. Dan di Kandangan serta yang terakhir di Pare sini. Kita sengaja mogok kerja ini untuk menagih janji pihak Dishub tingkat 1 yang katanya jika kami punya bukti otentik pelanggaran Bus Patas P.O Citra akan mencabut trayeknya, “ ungkapnya.

Masih kata Darsono, menurutnya pelanggaran yang dilakukan oleh Bus Patas P.O Citra ini sudah menyalahi aturan yang berlaku sebagaimana diketahui Bus Patas harus mengambil penumpang dari terminal ke terminal sesuai jalur trayek yang ditentukan. “ Yang pasti akan kita laporkan ke pihak Dishub Tingkat 1 Surabaya. Kita akan membawa foto sebagai buktinya, “ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Terminal Pare Gatot Susanto menuturkan permasalahan antara Bus Patas P.O Citra dan Bus Puspa Indah yang bisa menyelesaikan dari pihak provinsi. Menurutnya sesuai undang undang yang berlaku Bus Patas harus mengambil penumpang di terminal. “ Ya keputusannya di tingkat provinsi. Kalau mengacu di undang undang Bus Patas itu tidak boleh mengambil penumpang di pinggir jalan dan itu sudah menyalahi aturan, “ jelasnya.

Akibat dari mogok kerja para puluhan sopir ini, para penumpang sempat terhambat perjalanan. Tampak penumpang yang duduk di bangku terminal Pare menanti mediasi antara kedua Bus tersebut. “ Saya mau ke Malang kuliah. Saya tidak tahu ada mogok kerja sopir Bus Puspa Indah, “ tuturnya.(Dt/B@m)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved