Home » » Dalam Satu Hari Tiga Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Nganjuk

Dalam Satu Hari Tiga Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Nganjuk

Written By Hapraindonesia on 7/03/2013 | 22:00

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Dalam satu hari pencurian di wilayah hukum Nganjuk tiga kali terjadi, dan kerugian akibat pencurian tersebut puluhan juta rupiah.

Yang pertama terjadi di ruang rawat inap RSUD Nganjuk, jl dr Sutomo,Payaman, Nganjuk, seperti pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, seperti itulah yang di alami oleh Ngatmini, 48th karyawan, dusun Pejantran, Wonoplintahan, Prambon.

Ngatmini yang sedang menunggu suaminya Suryanto, 52th rawat inap, di rumah sakit yang di diaknosis terkena diabetes dan sudah enam hari berada di berada di rumah sakit, mengalami pencurian pada (2/7) sekitar pukul 02.30 wib.

Awalnya ia terbangun dari tidur, dengan terkejut uang 1,6 juta beserta perhiasan gelang kalung cincin yang di taruh di dalam dompet yang berada di saku celana pendeknya telah raib, lantas ngatmini langsung lapor di SPKT Polres Nganjuk, total kerugian sekitar 5,1juta rupiah, dan kini kasus tersebut masih di dalami oleh pihak Polres Nganjuk.

Yang kedua terjadi di garasi PT.Subur jl.letjen Suprapto , Kertosono milik Winarno Oetomo, di hari yang sama di tempat yang berbeda namun masih di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Ketika itu sekitar pukul 04.05 wib winarno yang sedang di rumah jl.Gatot Subroto, Banaran, Kertosono, di telp oleh satpamnya suparno, di beritahu bahwa pintu garasi perusahaan dalam kondisi terbuka dan dua gemboknya tidak ada, sekita itu winarno segera datang ke tempat tersebut.

Setelah di cek barang berupa 6 ban luar merk Dunlop dengan ukuran 825-16, 1 ban luar merk Efco dengan ukuran 750-16, dan 3 ban luar merk Efco dengan ukuran 1000-20 telah hilang, sehingga winarno beserta suparno menuju ke Polsek Kertosono untuk melaporkan kejadian tersebut, kerugian di perkirakan sekitar 16 juta rupiah.

Dan yang ketiga terjadi di dusun Dukuh, Sugih waras, Prambon, kali ini kerugian akibat pencurian tersebut lebih besar.

Ketika itu kamini 50th, meninggalkan rumahnya untuk menghadiri acara hajatan, sekitar pukul 14.00 wib, pulang dari hajatan kamini terkejut melihat kondisi pintu rumahnya terbuka, segera ia masuk ke dalam untuk melihatnya.

Dan setelah masuk kamar tidur, almarinya dalam keadaan terbuka, yang di mana almari tersebut untuk menyimpan perhiasan miliknya yaitu berupa 2 kalung emas seberat 10gram, 1 kalung emas seberat 20 gram, 1 gelang dengan berat 15 gram, 9 buah gelang jenis kroncong seberat 3 gram, 2 cincin emas seberat 4 gram, dan 1 giwang seberat 2 gram telah hilang beserta dengan surat emas tersebut.

Diduga pelaku pencurian tersebut masuk lewat pintu belakang, dikarenakan ada bekas cukitan di tempat tersebut dan keluar lewat pintu depan, dengan kondisi yang tak berdaya kamini melaporkan kejadian tersebut di Polsek Prambon, di perkirakan total nilai tersebut 32juta, dan kini kasus tersebut masih dalam proses pihak polisi. (Agung, GL)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved